Assalamu'alaikum War Wab.
Bahan
Renungan Exlusiv
Judul: P4, Riwayatmu dulu dan Sekarang
Penulis: Sikarang Batukapur
Di
era orde baru, pemerintah dengan Tap MPR-nya pernah mengintruksikan kepada
segenap bangsa Indonesia, tanpa terkecuali, untuk menyatukan sebuah pandangan
hidup secara pribadi maupun secara kebangsaaan. Sehingga perintah pandangan
hidup itu dilevelkan oleh pemerintah sederajat dengan pedoman atau rambu-rambu.
Oleh pencetusnya, pedoman itu diberi nama ‘Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila’ yang disingkat P4.
Begitu
sakralnya Pancasila. Sehingga pengejawantahannya tidak hanya sekedar menjadi
Dasar Negara, namun lebih dalam lagi yaitu menjadi pandangan hidup bangsa dan
negara. Oleh perancangnya, lima sila yang wajib diketahui oleh warga Negara,
diperjelas lebih detail menjadi elemen-elemen yang lebih rinci. Dan elemen-elemen
itu disebut butir-butir Pancasila, yang kesemuanya memang sangat dekat dengan
perilaku dan kondisi masyarakat.
Pemerintah pada waktu itu, memang
memproyeksikan kondisi masyarakat dalam tempo jangka pendek atau setidaknya
jangka menengah akan terbentuk masyarakat yang bermoral Panca Sila, tanpa
terkontaminasi oleh pengaruh budaya barat. Maka P4 dalam penerapannya
dilaksanakan secara serentak. Mulai dari pelosok sampai perkotaan, dari para pejabat
sampai masyarakat kecil, dari petani, pengusaha, nelayan, para siswa diberbagai
jenjang, mulailah memperoleh pengetahuan yang dikemas dalam bentuk penataran,
yang disebut ‘Penataran P4’. Keunikan sisialisasi P4 ini yaitu harus
melaksanakan tiga perlakuan, yaitu : harus dijadikan pedoman, harus dihayati
dalam hati dan pikiran, dan sentralnya yaitu harus dilaksanakan. Oleh karena
itu, siapapun yang mengakui dirinya sebagai warga Negara Indonesia pastilah
mengenal tentang P4, minimal sebatas kata-kata ‘pe empat’.
Memang,
jika ada yang mahir memelintir realita baik dijadikan buruk atau sebaliknya
dengan argument kebal hukum, setidaknya kejujuran masih bisa berbisik bahwa P4
telah menyebarluaskan moral Pancasila kepada siapa saja. Sehingga butiran
Pancasila milik petani akan sama dengan yang dimiliki pejabat. Dan yang perlu
dikategorikan sebagai kebutuhan penting
yaitu antara para siswa, para remaja, para pemuda, dengan para orang tua, guru,
dan masyarakat mempunyai bekal P4 yang
sama. Dengan demikian, penerapan perilaku yang bermoral akan terpantau di semua
lini. Setidaknya fenomena ini bisa menangkal kelajuan amoralime akibat
globalisasi budaya yang negatip.
Di bawah ini kutipan butir-butir Pancasila yang
pernah ngetren di era Orde baru :
Sila
pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa
Lambang : Bintang.
1.
Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia Indonesia percaya dan takwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan
yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina kerukunan hidup di antara
sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan
Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Mengembangkan sikap saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
7.
Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradap
Lambang :
Rantai.
1.
Mengakui dan memperlakukan manusia
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui persamaan derajat,
persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,
keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan
sebagainya.
3.
Mengembangkan sikap saling mencintai
sesama manusia.
4.
Mengembangkan sikap saling tenggang
rasa dan tepa selira.
5.
Mengembangkan sikap tidak
semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
7.
Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
8.
Berani membela kebenaran dan
keadilan.
9.
Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga : Persatuan Indonesia
Lambang : Pohon Beringin.
1.
Mampu menempatkan persatuan,
kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan rasa cinta kepada
tanah air dan bangsa.
4.
Mengembangkan rasa kebanggaan
berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.
Memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.
Mengembangkan persatuan Indonesia
atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.
Memajukan pergaulan demi persatuan
dan kesatuan bangsa.
Sila keempat : Kerakyatan yang
dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Lambang : Kepala Banteng
1.
Sebagai warga negara dan warga
masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban
yang sama.
2.
Tidak boleh memaksakan kehendak
kepada orang lain.
3.
Mengutamakan musyawarah dalam
mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah untuk mencapai mufakat
diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.
Menghormati dan menjunjung tinggi
setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.
Dengan iktikad baik dan rasa tanggung
jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.
Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.
Musyawarah dilakukan dengan akal
sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.
Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan
mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.
Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima : Keadilan Sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Lambang : Padi Dan Kapas.
1.
Mengembangkan perbuatan yang luhur,
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.
Mengembangkan sikap adil terhadap
sesama.
3.
Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
4.
Menghormati hak orang lain.
5.
Suka memberi pertolongan kepada
orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.
Tidak menggunakan hak milik untuk
usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.
Tidak menggunakan hak milik untuk
hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.
Tidak menggunakan hak milik untuk
bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.
Suka bekerja keras.
10.
Suka menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Di era sekarang ini P4 tinggal memori.
Itupun hanya kaum tua yang masih mengenangnya. Nampaknya P4 telah mengalami
evolusi, sehingga nama P4 yang sekarang adalah singkatan dari “Pedoman
Penerapan Perilaku Populer”. P4 yang ini memang semakin divaforitkan di
kalangan kawula muda , ABG, yang menggandrungi budaya bebas. Mulai dari
perilaku, ucapan, sampai kemaunan, menghendaki kebebasan. Bebas memilih
kehendak, termasuk moralpun tak ada rambu-rambu pembatas.
Mestinya kalimat “Generasi Muda Adalah
Harapan Bangsa” sejak dulu sampai sekarang maknanya tetap sama, yaitu sebuah
generasi yang beraklaq mulia, santun, cerdas, terampil, dan mampu menjelesaikan
tantangan jaman. Akan tetapi , yang terjadi dewasa ini tak sedikit para kawula
muda yang menggelembungkan angka penganiayaan moral karena tindak asusila dan
kreminalitas. Di dunia pendidikan, banyak siswa teropsesi adanya “hak siswa”
yang salah penafsiranya. Sehingga apapun yang dikehendaki siswa itulah yang
disebut hak siswa. Akibatnya, lenyaplah tata karma, unggah-ungguh antara siswa
dan guru, karena kebanyakan dari mereka menganggap bahwa guru adalah pengabdi
siswa. Pemahaman ini sangat membahayakan, karena kemormatan seorang guru akan diubah
menjadi kehormatan siswa. Guru dipaksa menghormati segala kemaunan siswa.
Lantas bagaimana jika para siswa itu pelaku P4 yang sekarang ini..?
Semoga dengan kupasan yang singkat di
atas, siapapun yang telah membaca berkenan untuk merespon dan ikut
berpartisipasi menjernihkan air keruh gubangan moral yang kian membadai di
negeri ini.
Pati Utara, Mei 2016.
Wassalamu'alakum War Wab
0 Response to "P4, RIWAYATMU LAIN DAHULU LAIN SEKARANG"
Posting Komentar