P4, RIWAYATMU LAIN DAHULU LAIN SEKARANG



























Assalamu'alaikum War Wab.


Bahan Renungan Exlusiv
Judul:  P4, Riwayatmu dulu dan Sekarang
Penulis:  Sikarang Batukapur

          Di era orde baru, pemerintah dengan Tap MPR-nya pernah mengintruksikan kepada segenap bangsa Indonesia, tanpa terkecuali, untuk menyatukan sebuah pandangan hidup secara pribadi maupun secara kebangsaaan. Sehingga perintah pandangan hidup itu dilevelkan oleh pemerintah sederajat dengan pedoman atau rambu-rambu. Oleh pencetusnya, pedoman itu diberi nama ‘Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila’ yang disingkat P4.
          Begitu sakralnya Pancasila. Sehingga pengejawantahannya tidak hanya sekedar menjadi Dasar Negara, namun lebih dalam lagi yaitu menjadi pandangan hidup bangsa dan negara. Oleh perancangnya, lima sila yang wajib diketahui oleh warga Negara, diperjelas lebih detail menjadi elemen-elemen yang lebih rinci. Dan elemen-elemen itu disebut butir-butir Pancasila, yang kesemuanya memang sangat dekat dengan perilaku dan kondisi masyarakat.
           Pemerintah pada waktu itu, memang memproyeksikan kondisi masyarakat dalam tempo jangka pendek atau setidaknya jangka menengah akan terbentuk masyarakat yang bermoral Panca Sila, tanpa terkontaminasi oleh pengaruh budaya barat. Maka P4 dalam penerapannya dilaksanakan secara serentak. Mulai dari pelosok sampai perkotaan, dari para pejabat sampai masyarakat kecil, dari petani, pengusaha, nelayan, para siswa diberbagai jenjang, mulailah memperoleh pengetahuan yang dikemas dalam bentuk penataran, yang disebut ‘Penataran P4’. Keunikan sisialisasi P4 ini yaitu harus melaksanakan tiga perlakuan, yaitu : harus dijadikan pedoman, harus dihayati dalam hati dan pikiran, dan sentralnya yaitu harus dilaksanakan. Oleh karena itu, siapapun yang mengakui dirinya sebagai warga Negara Indonesia pastilah mengenal tentang P4, minimal sebatas kata-kata ‘pe empat’.
          Memang, jika ada yang mahir memelintir realita baik dijadikan buruk atau sebaliknya dengan argument kebal hukum, setidaknya kejujuran masih bisa berbisik bahwa P4 telah menyebarluaskan moral Pancasila kepada siapa saja. Sehingga butiran Pancasila milik petani akan sama dengan yang dimiliki pejabat. Dan yang perlu dikategorikan sebagai kebutuhan  penting yaitu antara para siswa, para remaja, para pemuda, dengan para orang tua, guru, dan masyarakat  mempunyai bekal P4 yang sama. Dengan demikian, penerapan perilaku yang bermoral akan terpantau di semua lini. Setidaknya fenomena ini bisa menangkal kelajuan amoralime akibat globalisasi budaya yang negatip.
Di bawah ini kutipan butir-butir Pancasila yang pernah ngetren di era Orde baru :

Sila pertama        : Ketuhanan Yang Maha Esa
Lambang              :  Bintang.
1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.     Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua  :  Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap
Lambang     :  Rantai.
1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga  :  Persatuan Indonesia
Lambang     :   Pohon Beringin.
1.     Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.     Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sila keempat        :  Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam                      Permusyawaratan/Perwakilan.
Lambang               :   Kepala Banteng
1.     Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.     Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Sila kelima           :  Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lambang               :   Padi Dan Kapas.
1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.     Menghormati hak orang lain.
5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.     Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
          Di era sekarang ini P4 tinggal memori. Itupun hanya kaum tua yang masih mengenangnya. Nampaknya P4 telah mengalami evolusi, sehingga nama P4 yang sekarang adalah singkatan dari “Pedoman Penerapan Perilaku Populer”. P4 yang ini memang semakin divaforitkan di kalangan kawula muda , ABG, yang menggandrungi budaya bebas. Mulai dari perilaku, ucapan, sampai kemaunan, menghendaki kebebasan. Bebas memilih kehendak, termasuk moralpun tak ada rambu-rambu pembatas.
    Mestinya kalimat “Generasi Muda Adalah Harapan Bangsa” sejak dulu sampai sekarang maknanya tetap sama, yaitu sebuah generasi yang beraklaq mulia, santun, cerdas, terampil, dan mampu menjelesaikan tantangan jaman. Akan tetapi , yang terjadi dewasa ini tak sedikit para kawula muda yang menggelembungkan angka penganiayaan moral karena tindak asusila dan kreminalitas. Di dunia pendidikan, banyak siswa teropsesi adanya “hak siswa” yang salah penafsiranya. Sehingga apapun yang dikehendaki siswa itulah yang disebut hak siswa. Akibatnya, lenyaplah tata karma, unggah-ungguh antara siswa dan guru, karena kebanyakan dari mereka menganggap bahwa guru adalah pengabdi siswa. Pemahaman ini sangat membahayakan, karena kemormatan seorang guru akan diubah menjadi kehormatan siswa. Guru dipaksa menghormati segala kemaunan siswa. Lantas bagaimana jika para siswa itu pelaku P4 yang sekarang ini..?
     Semoga dengan kupasan yang singkat di atas, siapapun yang telah membaca berkenan untuk merespon dan ikut berpartisipasi menjernihkan air keruh gubangan moral yang kian membadai di negeri ini.

                                                                   Pati Utara, Mei 2016.

Wassalamu'alakum War Wab















Related Posts:

0 Response to "P4, RIWAYATMU LAIN DAHULU LAIN SEKARANG"

Posting Komentar